1. Pengertian Etika dan Etika Profesi
a.
Pengertian Etika
Etika dipengaruhi oleh kehidupan manusia.
Menurut Sumaryo (1995) etika berasal dari bahasa Yunani
yaitu “ethos” yang berarti “adat istiadat
yang baik”. Etika juga mencakup motif-motif pada seseorang dalam melakukan sikap tersebut. Yang mendasari
tumbuhnya etika adalah sikap untuk
saling menjaga kepentingan, keamanan dan kenyamanan sesama manusia sesuai dengan adat istiadat dan
tidak bertentangan dengan hak asasi pada umumnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
etika memiliki arti:
1) Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban
moral.
2)
Kumpulan asal atau nilai yang berhubungan
dengan akhlak
3) Nilai benar atau salah dalam kelompok masyarakat
b. Pengertian Etika Profesi
Dalam perkembangannya etika sering kali diartikan sebagai
kebiasaan sebuah kelompok
masyarakat yang didasari
dari sebuah kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang dapat menggambarkan sikap atau kebiasaan dalam
kehidupan sehari-hari pada umumnya.
Profesi memiliki arti sebagai pekerjaan yang dilakukan
untuk menghasilkan nafkah hidup dan
mengandalkan suatu bidang keahlian.
Jadi dapat disimpulkan bahwa etika profesi adalah sikap etis yang harus dimiliki oleh setiap profesional sebagai sikap dalam menjalankan tugasnya dan merupakan bagian dari norma-norma dalam kehidupan manusia.
Beberapa Tujuan Etika Profesi
-
Menjunjung tinggi suatu profesi.
-
Meningkatkan pengabdian anggota pada profesi.
-
Meningkatkan kesejahteraan anggota profesi.
-
Meningkatkan mutu.
- Menentukan standar pada suratu profesi.
2. Profesi dan Profesionalisme
Belum ada kesepakatan mengenai pengertian
profesi karena tidak ada standar
pekerjaan/tugas tentang apa yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah
“jabatan seseorang padahal profesinya tidak komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi
yang terkenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan dan peradaban.
3. Etika Profesi
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi
akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan,kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi
yang didefinisikan dalam suatu Negara tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari
rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (code of
conduct) profesi adalah :
-Standar etika membantu profesional profesional menentukan apa yang harus dilakukan jika
-mereka dihadapkan pada dilema etika di tempat kerja.
-Standar etika membiarkan profesi yang menjaga reputasi atau nama dan fungsi profesional dimasyarakat terhadap perilaku jahat anggota tertentu
-Standar etika mencerminkan/membayangkan ekspektasi moral masyarakat, dengan demikian
-Standar etika memastikan bahwa anggota profesi akan mentaati hukum (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
-Standar etika menjadi dasar untuk menjunjung tinggi perilaku dan integritas atau kejujuran para profesional.
4. Ciri-Ciri Profesi
Di dalam profesi terdapat beberapa ciri
khas di dalamnya. Ciri khas atau sifat
tersebut melekat di dalam profesi. Berikut ini adalah ciri
ciri profesi yang dimaksud.
a.
Adanya Pengetahuan Khusus
Ciri ciri profesi
yang pertama adalah terdapat pengetahuan khusus. Umumnya, keahlian
dan keterampilan ini dimiliki lantaran
proses pendidikan, pelatihan
atau suatu pengalaman yang sudah dijalani selama bertahun-tahun. Sehingga, bisa dipastikan bahwa seseorang dikatakan
memiliki profesi apabila
ia memiliki pengetahuan khusus.
b.
Ada Standar dan Kaidah Moral yang Tinggi
Selanjutnya, profesi memiliki ciri berupa adanya kaidah dan
standar moral yang tinggi.
Umumnya, masing-masing perilaku
di dalam profesi
mendasarkan aktivitas dan perbuatannya kepada kode etik profesi.
c.
Mengabdi terhadap kepentingan masyarakat
Ciri yang selanjutnya dari profesi adalah terdapat unsur
mengabdi kepada kepentingan masyarakat. Maksudnya adalah, masing-masing pelaksana dari profesi
harus meletakkan kepentingan pribadinya dan mengutamakan kepentingan yang terdapat di masyarakat.
5. Etika Profesi
di Bidang IT
Dalam bidang IT kode etik profesi
melingkupi prinsip atau norma-norma yang
berkaitan dengan hubungan profesional atau dengan client. Contoh dari hubungan
profesional dengan client
adalah pembuatan suatu program aplikasi.
Dalam pembuatan suatu program, seorang profesional harusnya memperhatikan beberapa hal mengenai kebutuhan program tersebut bagi client seperti, dapat menjamin keamanan sistem kerja program saat digunakan oleh client dari gangguan pihak luar yang tidak diinginkan.
Profesi IT memiliki 2 sisi, yaitu dapat berguna dan bermanfaat bagi banyak orang dengan memudahkan mendapatkan informasi dan bisa juga menjadi sebuah kejahatan bagi sosial karena dapat digunakan untuk tindak kriminal seperti pembobolan rekening bank milik orang lain dan penyebaran berita-berita bohong.
6. Etika Penggunaan Teknologi Informasi
Pada masa sekarang teknologi komputer dipergunakan secara intensif pada berbagai komunitas masyarakat seperti institusi, organisasi, perusahaan, dan lain sebagainya. Seperti halnya pada alat-alat sosial yang lain, manfaat teknologi komputer dapat dirasakan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap tatanan di kehidupan masyarakat yang menggunakannya. Selain dibutuhkan moral yang didefinisikan sebagai suatu prinsip perilaku benar dan salah dan hukum, etika memegang peranan yang sangat penting. Etika dapat didefinisikan sebagai suatu standar yang dipercaya, atau pemikiran yang dimiliki oleh suatu individu, kelompok, atau masyarakat.
7. Isu-Isu Penyalahgunaan Komputer
Dalam kehidupan sehari-hari sekarang ini,
teknologi informasi memiliki pengaruh
yang sangat besar. Teknologi informasi disini memiliki 2 sisi yaitu legal dan ilegal,
atau baik dan buruk, sehingga
mau tidak mau berkaitan dengan etika. Apa yang tidak etis belum
tentu ilegal. Dalam banyak situasi seseorang atau organisasi dihadapkan pada pilihan, etika tidak mempertimbangkan apakah itu melanggar
hukum atau tidak. Banyaknya aplikasi
dan meningkatnya penggunaan TI telah menimbulkan berbagai masalah etika, yang dapat dikategorikan menjadi empat jenis:
a.
Isu privasi
Privasi sering disalahgunakan dengan memantau email, memeriksa komputer
orang lain, memantau
perilaku kerja (kamera
tersembunyi). Pengumpulan,
penyimpanan dan penyebaran informasi mengenai berbagai aktivitas individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain dengan pandangan komersial. Privasi informasi
merupakan hak untuk menentukan kapan dan sejauh mana informasi tentang
diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku pada individu, kelompok, dan institusi.
b.
Isu akurasi
Merupakan otentikasi, kebenaran, dan keakuratan informasi
yang dikumpulkan.
c.
Isu property
Properti atau sebutan lain adalah kepemilikan dan nilai informasi
(Hak Kekayaan Intelektual). Hak Kekayaan Intelektual paling umum yang terkait
d.
Isu aksesibilitas
Merupakan hak untuk dapat mengakses informasi dan membayar biaya untuk mengaksesnya. Ini juga masalah
masalah keamanan sistem dan informasi.
No comments:
Post a Comment