1.
Keamanan Sistem Informasi
Sistem informasi adalah sekumpulan perangkat
keras (hardware), perangkat lunak (software), brainware, dan
segala prosedur yang tertata secara teratur yang berguna untuk mengolah dan memproses data menjadi suatu informasi
yang berguna sebagai alat memecahkan masalah dan pengambilan keputusan.
Keamanan sistem informasi adalah suatu kebijakan, prosedur, dan segala pengukuran teknis yang ditunjukan dan digunakan untuk mencegah akses tidak sah, perubahan program oleh pihak lain, pencurian informasi, atau bahkan kerusakan fisik terhadap sistem informasi itu sendiri. Keamanan sistem informasi ditunjukan untuk melindungi kerahasiaan, dan integritas suatu sumber informasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
2.
Pengertian Informasi
Informasi
adalah data yang sudah diolah yang kemudian
menjadi sesuatu yang berguna
dalam pengambilan keputusan.
Informasi didapatkan dari proses pengumpulan fakta dan data dengan suatu metode tertentu.
Pengertian informasi menurut
para ahli:
a.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Informasi dijelaskan sebagai penerang, pemberitahuan, kabar/berita tentang sesuatu.
b.
Gordor B. Davis
Menyatakan informasi sebagai
data yang sudah diolah menjadi
bentuk yang nyata yang dapat dirasakan dalam keputusan-keputusan yang sekarang maupun keputusan yang akan datang.
c.
Anton M. Moeliono
Menjelaskan informasi sebagai
penerangan, keterangan, pemberitahuan kabar atau berita dan merupakan keterangan atau bahan data yang
dapat dijadikan dasar kajian analisis
atau kesimpulan.
3.
Etika dalam Sistem Informasi
Etika dalam kamus besar Bahasa Indonesia berarti ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, dan tentang hak dan kewajiban moral. Sedangkan etika dalam sistem informasi menurut Richard Mason (1986), dibagi menjadi beberapa cakupan yang disingkat PAPA (Privasi, Akurasi, Peoperti, Akses).
4.
Etika Menggunakan Komputer
Etika komputer adalah sebuah frase yang
sering digunakan namun sulit untuk
didefinisikan. Untuk menanamkan kebiasaan komputer yang sesuai, etika harus dijadikan kebijakan organisasi
etis. Sejumlah organisasi mengalamatkan isu
mengenai etika komputer dan telah menghasilkan guidelineetika komputer, kode etik. Berbeda dengan ilmu
komputer,yang hanya eksis pada abad ini, ilmu
dan disiplin lainnya
telah memiliki waktu yang lebih panjang untuk mengembangkan standard
dan prinsip etis yang menginformasikan perkembangan baru.
Kode etik adalah konsekuensi alamiah
realisasi komitmen Mewarisi
keamanan penggunaan teknologi komputer baik sektor publik dan swasta.
Ada kebutuhan paralel bagi profesionalisme pada bagian pengguna
sistem komputer, dalam terminologi
tanggung jawab mereka untuk beroperasi secara
legal dengan respek penuh dalam urutan yang benar. User harus dibuat
sadar terhadap resiko operasi ketika
sistem sedang digunakan atau diinstal ;mereka
memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengejar
penyelewengan dalam hal keamanan. Ini akan memberikan sikap etis dalam komunitas pengguna.
Pada tahun 1992, koalisi etika komputer yang tergabung dalam lembaga etika komputer (CEI) memfokuskan pada kemajuan teknologi
informasi, etik dan perusahaan serta kebijakan publik. CEI
mengalamatkannya pada kebijakan
organisasi, publik, indutrial, dan akademis. Lembaga
ini memperhatikan perlunya
isu mengenai etika berkaitan degan kemajuan teknologi informasi dalam masyarakat dan
telah menciptakan sepuluh perintah etika komputer:
a.
Tidak menggunakan komputer untuk merugikan orang lain.
b.
Tidak mengganggu pekerjaan komputer
orang lain.
c.
Tidak memata-matai file komputer
orang lain.
d.
Tidak menggunakan komputer untuk mencuri.
e.
Tidak menggunakan komputer untuk
bersaksi palsu.
f.
Tidak menyalin atau menggunakan kepemilikian perangkat lunak dimana anda belum membayarnya.
g.
Tidak menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisasi atau kompensasi yang sesuai.
h.
Tidak mengambil untuk diri sendiri karya intelektual orang
lain.
i.
Harus memikirkan tentang konsekuensi sosial program yang anda tulis
bagi sistem yang anda desain.
j.
Harus menggunakan komputer yang menjamin pertimbangan dan bagi sesama
manusia.
No comments:
Post a Comment